PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN, KUALITAS PELAYANAN DAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (STUDI PADA KPP PRATAMA TAMPAN PEKANBARU)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemahaman peraturan, kualitas pelayanan dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (studi pada KPP Pratama Tampan Pekanbaru). Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan penyebaran kuesioner. Metode pemilihan sampel adalah purposive sampling, Analisis data menggunakan alat analisis uji regresi linier berganda dan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Pengujian hipotesis dilakukan dengan pengujian t, uji f, dan determinasi (R ). Hasil analisis data menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman 2 peraturan, kualitas pelayanan dan tarif pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak UMKM. Variabel independen dapat menjelaskan pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 29,5% sedangkan sisanya sebesar 70,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi ini. Kata kunci: Pemahaman Peraturan, Kualitas Pelayanan, Tarif Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak UMK

    Similar works