TAWASSUL DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW

Abstract

Skripsi ini berjudul: “TAWASSUL DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW.”. Judul ini diangkat karena penulis melihat kondisi masyarakat umat Islam hari ini berpecah belah dan berkelahi sesama sendiri karena berbeda pemikiran dan pendapat tentang tawassul. Permusuhan terjadi sesama umat Islam hanya karena ketaksuban mereka terhadap satu pendapat saja tanpa menerima pendapat lain yang tidak sependapat dengan pendapat mereka, sehingga mereka menyesatkan bahkan lebih parah sehingga mengkafirkan orang yang melakukan tawassul. Setelah mencari hadits-hadits tentang tawassul, penulis membagikan kepada empat bentuk hadits tentang tawassul, diantaranya: Pertama hadits tentang bertawassul dengan Asma’ Allah, diriwayatkan oleh at-Tirdmizi dengan kualitas hadits hasan gharib, Ibnu Majah dan Ahmad bin Hanbal dengan kualitas shahih. Kedua hadits tawassul dengan amalan soleh, diriwayatkan Bukhari, Muslim dengan kualitas shahih dan yang diriwayatkan Ahmad bin Hanbal mempunyai kedhaifan pada sanadnya. Ketiga hadits tawassul dengan orang soleh ketika hidup. Tawassul dengan orang soleh ketika hidup penulis ketemukan tiga hadits yang berbeda-beda. Pertama hadits sahabat bertawassul kepada Nabi saw. agar memohon hujan (solat al-Istisqa’), diriwayatkan Bukhari, an-Nasa’i, Muslim dan Ahmad bin Hanbal dengan kualitas hadits shahih. Kedua hadits seorang buta bertawassul kepada Nabi saw. agar memohon kesembuhan matanya, diriwayatkan Ibnu Majah, at-Tirdmizi dan Ahmad bin Hanbal degan kualitas shahih. Ketiga hadits Umar al-Khattab bertawassul kepada Saidina Abbas ra., diriwayatkan Bukhari dengan kualitas shahih. Keempat hadits tawassul kepada orang yang telah meninggal, hadits Nabi saw. bertawassul kepada nabi-nabi sebelum beliau diriwayatkan oleh at-Thabrani dengan kualitas shahih menurut iman at-Thabrani, al-Hakim dan Ibnu Hibban, dan laki-laki bertawassul kepada Nabi saw. setelah kewafatan beliau diriwayatkan oleh at-Thabrani berkualitas shahih. Penelitian ini adalah para ulama bersepakat berpendapat bahwa tawassul dengan asma’ Allah, tawassul dengan amalan soleh, dan tawassul dengan orang soleh itu tidak dipermasalahkan. Dan yang menjadi perselisihan dalam tawassul adalah bertawassul kepada orang yang telah meninggal. Tetapi mayoritas ulama membolehkan tawassul kepada orang yang telah meninggal, dan ulama yang melarang bertawassul kepada orang yang telah meninggal adalah Imam Ibnu Taimiyyah dan para pengikutnya yang keras dalam berfatwa dan memberi pendapat ataupun pandangan. Maka dari hasil penelitian penulis, tawassul kepada orang yang telah meninggal adalah masalah yang diperselisihkan para ulama, masalah yang diperselisihkan tidak harus diperbesarkan agar tidak terjadi permusuhan karena ketaksuban dalam pendapat yang dipegang

    Similar works