Perusahaan ini bergerak dibidang jasa asuransi jiwa yang merupakan lembaga
peralihan risiko dan juga salah satu lembaga keuangan non Bank, ini sangat penting perannya
dalam rangka pembangunan dibidang ekonomi karena dengan usaha ini bisa menghimpun dana
yang digali dari masyarakat melalui perolehan premi tertanggung.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui “bagaimana sistem akuntansi klaim habis
kontrak pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Pekanbaru. Program
kerja pembayaran premi melalui sentralisasi c.q Departemen Keuangan langsung kepada
rekening bank milik pemegang polis atau penerima manfaat asuransi. Apabila pemegang polis
belum mencantumkan nomor rekening bank, maka dianggap tidak mempunyai rekening Bank
BNI sehingga dana klaim akan ditransfer ke rekening Bank Kantor Cabang. Sistem pencatatan
pembayaran klaim habis kontrak menggunakan jurnal pengeluaran kas.
Hasil penelitan menunjukkan bahwa sistem akuntansi klaim habis kontrak pada
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Pekanbaru, dokumen dan catatan akuntansi
yang digunakan sudah sesuai dengan kebutuhan dan cukup memadai. Hal ini dapat dilihat pada
fungsi-fungsi yang terkait telah bekerja sesuai dengan tugasnya. Namun, terdapat kekurangan
dalam pembayaran premi macet yang menyebabkan pembayaran klaim habis kontrak terjadi
tidak pada waktunya. Oleh karena itu, penulis membarikan saran agar Bagian KUAK (Kepala
Unit Administrasi dan Keuangan) melakukan pemeriksaan rutin terhadap kwitansi pembayaran
premi untuk menghindari pembayaran klaim habis kontrak yang terjadi tidak pada waktunya
serta mengirimkan surat pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan kepada nasabah bahwa
masa kontrak akan berakhir.
Kata Kunci : Sistem Akuntansi Klaim Habis Kontrak, Premi Mace