Skripsi ini berjudul “Implementasi Manajemen Risiko di PT. Bank
Muamalat Tbk Indonesia Cabang Pekanbaru”, dengan latar belakang
perbankan Syari’ah merupakan lembaga keuangan yang sedang berkembang
pesat, khususnya di Indonesia. Pada dasarnya, produk yang ditawarkan oleh bank
Islam, tak satu pun yang luput dari risiko dalam perjalanannya. Risiko dalam
konteks perbankan merupakan suatu kejadian yang potensial, risiko-risiko
tersebut tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Oleh karena
itu, sebagaimana lembaga perbankan pada umumnya, bank Islam juga
memerlukan serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul
dari kegiatan usaha.
Dalam penyelesaian tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan
permasalahan bagaimana implementasi manajemen risiko di bank Muamlat
cabang pekanbaru, dan apakah ada persamaan dan perbedaan manajemen risiko
pada bank Islam dan bank konvensional, dan bagaimana pandangan ekonomi
Islam terhadap pelaksanaan manajemen risiko di bank muamalat cabang
pekanbaru. Adapun tujuan penulis adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksaan
manajemen risiko di Bank Muamalat dan untuk mengetahui bagaimana
implementasi manajemen risiko di Bank Muamalat.
Penelitian ini bersifat lapangan (field reseach) yang dilakukan pada PT.
Bank Muamalat Indonesia Tbk cabang pekanbaru. Populasi dalam penelitian ini
adalah 52 orang karyawan. Dengan pengambilan sample dengan teknik Random
Sampling sebanyak 13 orang atau 25% dari jumlah populasi. Data primer tulisan
ini adalah data yang diperoleh langsung dari pegawai bank muamalat Indonesia
Cabang Pekanbaru, sedangkan data skunder penulis memeperoleh dari buku-buku,
dokemen-dokumen serta literatur-literatur yang berkaitan dengan pembahasan
penelitian