research

Praktik Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai Penguatan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang

Abstract

  Penanggulangan bencana (PB) mendapat dimensi baru dengan diterbitkannya UU No. 24 (2007) tentang penanggulangan bencana yang diikuti beberapa aturan terkait. PB sebagai upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan risiko bencana, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Berdasarkan kewenangannya, PB perlu memiliki kebijakan komprehensif mulai dari tingkat nasional, regional, hingga ruang lingkup desa sebagai ujung tombak pemerintahan, meski PB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, di mana rakyat juga harus ikut aktif. Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Malang, adalah salah satu desa yang berpotensi terkena bencana alam, mulai dari erosi hingga banjir. Desa ini sebagai unit pemerintah terkecil yang berinteraksi dengan masyarakat, memiliki kebijakan yang dituangkan ke dalam peraturan desa (Perdes) tentang manajemen bencana dengan pengetahuan lokal untuk mengurangi risiko bencana. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih tangguh karena mereka dapat mengantisipasi dan meminimalkan risiko bencana dengan melakukan terobosan adaptasi, kemampuan menangani dan menjaga struktur, dan fungsi dasar tertentu pada saat bencana. Bahkan jika terdampak bencana, mereka akan dengan cepat membangun kembali hingga normal atau setidaknya dapat pulih secara mandiri. Desa Tangguh sebagai program nasional BNPB, juga dapat berperan sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dalam manajemen bencana.  Kata kunci: Penanggulangan Bencana, Paraturan, Des

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/04/2020