ANALISIS PERBANDINGAN KONTRIBUSI PP 46 TAHUN 2013 DENGAN PP 23 TAHUN 2018 TERHADAP REALISASI PAJAK (Studi kasus pada KPP Pratama Bandung Tegallega)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa signifikan kontribusi dari PP 46 Tahun 2013 dengan PP 23 Tahun 2018 terhadap Realisasi Pajak di KPP Pratama Bandung Tegallega. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Data penelitian ini diperoleh dari laporan data yang terkait dengan penerimaan PP 46 Tahun 2013 dan PP 23 Tahun 2018 serta total dari Realisai pajak dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan pengujian statistik analisis kontribusi dan pengujian hipotesis menggunakan uji t. Berdasarkan perhitungan analisis kontribusi dan uji t dengan bantuan perangkat lunak SPSS 25 menghasilkan bahwa (1) Kontribusi dari PP 46 tahun 2013 terhadap Realisasi Pajak masuk dalam kategori sangat kurang dengan rata-rata persentase sebesar 3,2% pada KPP Pratama Bandung Tegallega, (2) Kontribusi dari PP 23 tahun 2018 terhadap Realisasi Pajak masuk dalam kategori sangat kurang dengan rata-rata persentase sebesar 1,6% pada KPP Pratama Bandung Tegallega, (3) PP 23 tahun 2018 berkontribusi signifikan dibandingkan dengan PP 46 Tahun 2013 terhadap Realisasi Pajak pada KPP Pratama Bandung Tegallega. This study aims to determine how significant the contribution of PP 46 of 2013 with PP 23 of 2018 towards the Tax Realization at Pratama Bandung Tax Office. The method in this research is descriptive analysis with a quantitative approach. The data of this study were obtained from data reports related to the receipt of PP 46 of 2013 and PP 23 of 2018 as well as the total tax revenue from the sampling technique using a purposive sampling technique. In analyzing data, this study uses statistical analysis of contribution analysis and hypothesis testing using the t-test. Based on the calculation of contribution analysis and t-test with the help of SPSS 25 software, it is found that (1) The contribution of PP 46 of 2013 to the Realization of Taxes falls into the category of very less with an average percentage of 3.2% at KPP Pratama Bandung Tegallega, (2 ) The contribution of PP 23 of 2018 to the Realization of Taxes falls into the category of very less with an average percentage of 1.6% in KPP Pratama Bandung Tegallega, (3) PP 23 of 2018 contributes significantly compared to PP 46 of 2013 towards the Realization of Tax on KPP Pratama Bandung Tegallega

    Similar works