Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1529/MENKES/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif

Abstract

Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalam standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan kota. Desa Siaga yang dikembangkan sejak tahun 2006 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564/Menkes/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, telah berkembang dan masih terus perlu dilakukan pembinaan.21,5 x16,5 cm ;xxii; 44 hl

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image