Analisis Ruang Terbuka Hijau di DKI Jakarta Menggunakan Data Spot 6

Abstract

Ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan PP No. 15 tahun 2010 tentangpenyelenggaraan penataan ruang harus mencapai 30% dari total luas wilayah. Perhitunganpencapaian luas tersebut dapat dilakukan secara makro yaitu dengan pemanfaatan datapenginderaan jauh. Data satelit SPOT 6 yang memiliki resolusi spasial 1,5 meter atau dapatditurunkan menjadi peta yang memiliki skala 1:10.000 meter yang dipilih dalam penelitianini mampu mengestimasi luas RTH yang lebih detil. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui luas pencapaian RTH Provinsi DKI Jakarta. Data yang digunakan adalah SPOT6 2013 dan peta Ruang Terbuka Hijau Rencana Detil Tata Ruang (RTH RDTR) DKIJakarta hingga 2030 dari dinas tata ruang Provinsi Jakarta. Penentuan RTH dilakukandengan menggunakan metode NDVI, kemudian untuk perhitungan pencapaian RTHdilakukan tumpang susun dengan peta RTH RDTR. Dari perhitungan diketahui bahwadaerah peruntukan hijau dari RTH RDTR mencapai 7.919,40 Ha (12,12%) dari luas Jakartadimana 5.051,30 Ha (63,78%) RTH RDTR merupakan daerah RTH/lahan kosong,sedangkan sisanya 2.868,10 Ha (36,22%) merupakan daerah terbangun. Dengan demikiandapat disimpulkan bahwa RTH yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta masih jauh dari PPNo.15 tahun 2010 yang harus mencapai 30%.Hal.644-64

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions