Salam (Sizygium polyanthum [Wight] Walp.) merupakan salah satu
tanaman obat asli Indonesia yang telah lama digunakan dalam pengobatan.
Tanaman obat kandungan kimianya tidak dapat dijamin selalu konstan karena ada
variabel lokasi tumbuh, waktu panen dan penyimpanan. Penetapan standardisasi
ekstrak adalah suatu upaya pengembangan ekstrak daun salam menjadi obat
herbal terstandar yang menjamin bahwa bahan suatu produk obat tradisional dapat
terjamin mutunya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan standardisasi ekstrak
air daun salam yang meliputi parameter non spesifik dan parameter spesifik
ekstrak.
Penetapan parameter standardisasi ekstrak air daun salam dilakukan
berdasarkan metode yang tertera pada buku parameter standar umum ekstrak
tumbuhan obat. Parameter yang dikerjakan meliputi kadar air, kadar abu total,
kadar abu tidak larut dalam asam, cemaran logam berat, cemaran mikroba,
cemaran aflatoksin, identitas ekstrak, organoleptik, kadar sari larut air, profil
kromatografi lapis tipis, kadar fenolat total, dan kadar flavonoid total.
Hasil menunjukkan kadar air 8,687% v/b; kadar abu total 32,123% b/b, abu tidak
larut dalam asam 28,569% b/b; cemaran logam berat timbal 6,032 ppb, logam
berat cadmium 0,249 ppb; cemaran angka lempeng total 0,5x102 koloni/g, kapang
khamir 2x103 koloni/g, cemaran aflatoksin dan coliform tidak terdeteksi.
Sedangkan nilai parameter spesifik menunjukkan bahwa organoleptik ekstrak
berupa sediaan kental, berwarna hitam, bau khas, rasa agak pahit dan kelat dengan
kelarutan ekstrak dalam air 70,538% b/b. Hasil dari uji kandungan kimia ekstrak
berdasarkan profil kromatografi lapis tipis tidak terdapat senyawa marker
kuersetrin pada ekstrak dengan kadar fenolat total 1,409% b/b dan kadar aglikon
flavonoid total 0,0570% b/b, kadar glikosida flavonoid total 0,114% b/b