Peran Kepemimpinan Lurah Dalam Pembangunan Daerah Melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Lpmk) (Studi Analisis Partisipasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Merjosari Kota Malang Tahun 201

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui peran kepemimpinan Lurah dalam mewujudkan pembangunan daerah melalui partisipasi pemberdayaan, strategi-strategi yang digunakan Lurah serta faktor-faktor apa sajakah yang mendukung dan menghambat proses partisipasi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Merjosari pada tahun 2013. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Merjosari Kota Malang dengan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dimana informan diseleksi atas dasar beberapa kriteria, meliputi pengetahuan sejarah kepemimpinan Merjosari, keterlibatan dalam pembangunan melalui partisipasi pemberdayaan di Kelurahan Merjosari serta pengetahuan atas permasalahan yang terjadi di Kelurahan Merjosari. Adapaun informan yang dipilih yaitu Lurah, Ketua Seksi Pemberdayan masyarakat Kelurahan, Sekertaris LPMK Merjosari, serta tokoh masyarakat Kelurahan Merjosari. Hasil penelitian ini adalah peran Lurah Merjosari dalam mewujudkan pembangunan hanya bersifat konsultatif dan koordinatif bersama dengan LPMK Merjosari. Tugas kewenangan Lurah hanya sebatas pemberian sosialisasi, publikasi, dan mediasi antar lembaga di Kelurahan, selebihnya usulan pembangunan diserahkan melalui mekanisme musyawarah antar kelurahan dan lembaga yang berada di Kelurahan Merjosari khususnya dalam pengelolaan dana Hibah yang berasal dari pemerintah kota Malang. Selanjutnya dibentuk tim teknis pelaksana yang sebagian besar berasal dari masyarakat Kelurahan Merjosari melalui LPMK dan sebagian berasal dari pihak Kelurahan. Bentuk pemberdayaan kemandirian masyarakat Merjosari tercermin dalam pengelolaan aset oleh LPMK Merjosari. Adapun aset meliputi beberapa persewaan gedung, sewa kuliner, Usaha Kecil dan Menengah, sewa lapangan dan persewaan lainnya. Hasil keuntungan dari pengelolaan aset digunakan untuk pembangunan dan kegiatan di kelurahan Merjosari diluar dana Hibah. Strategi kepemimpinan Lurah Merjosari dalam penyelesaian konflik pembangunan dengan beberapa cara antara lain : mengumpulkan informasi dengan mendatangi masing masing kelompok secara personal, pemanfaatan sarana komunikasi seperti masjid, tahlil dan menjadi takmir dalam menyampaikan informasi seputar persoalan kelurahan dan penyelenggaraan event tahunan dengan tujuan membangkitkan kebanggaan atas identitas terhadap sejarah Merjosari dan menjalin kedekatan antar masyarakat. Adapun faktor-faktor yang medukung terhadap kegiatan pembangunan adalah Lurah Merjosari yaitu Abdullah merupakan orang asli Merjosari, tingginya partisipasi masyarakat untuk memberikan usulan pembangunan, swakelola keuangan aset yang tranparan dan keuntungan yang tinggi, serta didukung oleh ketua LPMK Merjosari, Herwintono yang memiliki kemampuan organisatoris yang baik. Sedangkan faktor penghambat pembangunan meliputi: kurangnya intensitas pertemuan tingkat RW, tidak sepenuhnya pengurus LPMK aktif, masih bergantungnya pembangunan pada dana hibah, dan primordial kepemimpinan dari masyarakat yang masih tinggi

    Similar works