Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif yang dalam proses pengumpulan data peneliti menggunakan
teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa keefektifan pelayanan
Izin Mendirikan Bangunan pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Makassar tergolong cukup efektif dengan uraian (1)
kesederhanaan cukup efektif, (2) kejelasan cukup efektif, (3) Kepastian Hukum
tidak efektif, (4) Akurasi sudah efektif, (5) keamanan sudah efektif, (6) Tanggung
Jawab cukup efektif, (7) Kelengkapan Sarana dan Prasarana cukup efektif, (8)
Kemudahan Akses sudah efektif, (9) Kedisiplinan, Kesopanan, dan Keramahan
sudah efektif, dan (10) Kenyamanan cukup efektif