Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem akad murabahah di
BMT Mulia Sejahtera. Variabel pada penelitian ini adalah akad murabahah.
Sumber data pada penelitian ini adalah BMT Mulia Sejahtera khususnya bagian
administrasi pembiayaan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik
dokumentasi dan wawancara. Data yang dikumpulkan diolah dengan analisis
deskriptif komparatif dan Indeks Kesesuaian Kasar (IKK).
Dari hasil analisis diketahui bahwa BMT MuliaSejahtera dalam menerapkan
PSAK 102 tentang akad murabahah tidak mengakui adanya potongan angsuran
piutang murabahah, tidak menilai piutang murabahah sebesar senilai bersih yang
dapat direalisasi seperti halnya akuntansi konvensional, tidak menyajikan nilai
bersih yang dapat direalisasikan menjadi saldo piutang murabahah dikurangi
penyisihan kerugian piutang, tidak menyajikan murabahah tangguhan sebagai
pengurang (contra account) piutang murabahah, dan tidak menyajikan beban
murabahah tangguhan sebagai pengurang hutang murabahah. Dari hasil analisis tersebut maka diperoleh nilai Indeks Kesesuaian Kasar (IKK)
sebesar 60%. Dimana berdasarkan teori dengan tingkat persentase 41-60%
dikualifikasikan cukup sesuai, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa penerapan
sistem akad murabahah pada BMT MuliaSejahtera cukup sesuai dengan PSAK
102 tentang akad murabahah