research

Publikasi Ilmiah Sebagai Wujud Profesionalisme Guru

Abstract

Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Secara yuridis dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 dan Pasal 6 Peraturan Menteri PAN & RB No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru secara jelas dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Salah satu bentuk kegiatan yang wajib dilakukan guru dalam mengembangkan kompetensinya sebagai guru adalah publikasi ilmiah (Pasal 11 Peraturan Menteri PAN & RB No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru). Publikasi ilmiah dianggap penting dalam menunjang aktivitas guru sebab dengan melakukan publikasi ilmiah: 1) seorang guru didorong untuk terus meningkatkan wawasan keilmuannya yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan demikian proses pembelajaran yang dilakukan sehari-hari dilandaskan pada iptek yang selalu uptodate, 2) dengan publikasi ilmiah seorang guru dituntut memiliki wawasan untuk meneliti dan menulis berdasar kaidah-kaidah ilmiah, 3) dengan publikasi ilmiah seorang guru didorong untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan berbagai strategi, metode, model dan media pembelajaran dan 4) dengan publikasi ilmiah guru dituntut untuk saling berbagi pemikiran, hasil penelitian dan berbagai pengembangan terkait best practice dalam menjalankan profesinya sebagai seorang guru

    Similar works