ANALISIS YURIDIS TERHADAP LEGALITAS DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless). Salah satu permasalahan yang terjadi adalah adanya transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (electronic commerce). Dengan adanya transaksi tersebut menghasilkan dokumen elektronik seperti yang diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Dokumen elektronik dapat dikategorikan sebagai alat bukti tertulis yang sah berupa akta di bawah tangan, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen yang tertulis di atas kertas dan dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa di antara para pihak dalam hal pembuktian adanya suatu perjanjian.Kata Kunci: dokumen elektronik, legalitas, e-commerc

    Similar works