PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) LABORATORIUM KLINIK DI SUMBER LIMBAH

Abstract

Laboratorium klinik merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dengan bertujuan untuk diagnosis dan penyembuhan penyakit. Laboratorium klinik sebagai penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang didominasi oleh limbah klinis yang bersifat infeksius. Limbah infeksius berpotensi menularkan penyakit sehingga perlu adanya pengelolaan LB3 di laboratorium klinik sebagai sumber limbah. Tujuan penelitian ini adalah menentukan pengelolaan LB3 secara teknis berdasarkan timbulan dan jenis LB3 dalam lingkup laboratorium klinik sebagai sumber limbah. Peneltian ini mengambil lokasi di salah satu laboratorium klinik di Surabaya. Data yang dibutuhkan adalah neraca limbah, karakteristik limbah dan layout lokasi penelitian. Jenis LB3 yang dihasilkan Laboratorium klinik belum mampu mengolah LB3 secara mandiri, sehingga pengelola bekerjasama dengan 2 perusahaan sebagai pihak ketiga untuk mengangkut dan mengolah limbah yang dihasilkan. Timbulan LB3 klinis sebagai LB3 utama yang dihasilkan sebesar 12 kg/minggu. Pewadahan LB3 jenis limbah klinis di TPS LB3 menggunakan lemari pendingin agar LB3 klinis dapat disimpan maksimal 90 hari. Laboratorium klinik membutuhkan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) LB3 untuk menyimpan LB3 sebelum dibawa pihak ketiga. Lokasi TPS LB3 berada di lantai 1 dekat pintu keluar untuk memudahkan pengangkut limbah. Dimensi TPS LB3 yang dibutuhkan sebesar 12 m2

    Similar works