Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil latar
belakang desa lante. Subjek penelitian ini semuanya berjumlah 19 orang
diantaranya adalah 5 pasang keluarga yang melakukan perkawinana tungku cu,
Mewakili tokoh masyarakat (5 orang), Ketua Adat(2 orang), Pastor Paroki,
Kepala Desa. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara,
dokumentasi, dan studi kasus. Analisis data dilakukan dengan menggunakan
empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa perkawinan tungku cu merupakan
perkawinan sedarah yaitu perkawinan antara anak laki-laki dari saudari kandung
dengan anak perempuan dari saudara kandung. Perkawinan tungku cu
bertentangan dengan undang-undang perkawinan karena perkawinan tungku cu
merupakan perkawinan yang memiliki hubungan yang sangat erat.Perkawinan
tungku cu tetap dipertahankan di Manggarai Kecamatan Reok barat Desa Lante
karena dengan perkawinan tungku cu dapat mempertahankan hubungan darah
antara saudara dengan saudari dan dapat meringankan biaya belisatau mahar.
Dampak dari perkawinan tungku cu yaitu dampak positif dapat mempererat
hubungan darah antara saudara dengan saudari kandung sedangkan dampak
negatif terjadinyapenularan penyakit, anak cacat,anak cepat meninggal,tidak
memiliki anak