Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat Dalam
Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB Kabudaya Studi Kasus Kecamatan
Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di
Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Subjek penelitian 15 orang yaitu Pengurus Presidium 2 orang, Pemerintah
Kecamatan Lumbis Ogong 2 orang, Pemerintah Desa 3 orang, Lembaga Adat 2
orang, Masyarakat Kecamatan Lumbis 3 orang dan Tokoh Pemuda 3 orang.
Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif dengan reduksi data,
penyajian data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi Masyarakat Dalam
Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB Kabudaya di Kecamatan Lumbis Ogong
adalah administrasi berupa surat keputusan dari BPD dan kepala desa serat
mendata jumlah penduduk untuk kekuatan pengusulan pemekaran. Moral
kesadaran hati nurani masyarakat dan mendoakan serta membuat suatu gerakan
yaitu kotak peduli untuk meminta partisipasi masyarakat agar menyumbang
sesuai keiklasan hati. Finansial yaitu sumbangan spontan berupa nilai uang Rp.
5.000.000 perdesa dengan tujuan untuk biaya transportasi selama pengurusan
pemekaran DOB Kabudaya