PERANAN KELOMPOK PERLINDUNGAN ANAK DESA
(KPAD) DALAM UPAYA PENDAMPINGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK SESUAI DENGAN UU NO. 35
TAHUN 2014 DI KECAMATAN KLIRONG
KABUPATEN KEBUMEN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan KPAD
pada tahun 2015-2017, Faktor-faktor pendukung dan penghambat KPAD dan
Peranan KPAD dalam upaya pendampingan kekerasan terhadap anak.
Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Kantor KPAD Desa Podoluhur.
Subjek penelitian ini ada sepuluh orang yaitu Ketua KPAD, dua anggota KPAD,
Kepala Sekolah, Guru, tiga Siswa dan dua Masyarakat. Penelitian ini
menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Analisis data
menggunakan deduktif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan
kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Keabsahan data ditempuh
dengan strategi triangulasi data yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh
dengan data yang lainnya.
Hasil penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa 1).Kegiatan yang
dilakukan KPAD selama tahun 2015-2017 berkaitan dengan upaya pendampingan
kekerasan terhadap anak di Desa Podoluhur Kecamatan Klirong Kabupaten
Kebumen meliputi Sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat dan
lembaga pendidikan. 2). Faktor pendukung KPAD dalam pelaksanaan\ud
pendampingan adalah adanya dukungan dari pemerintah desa setempat serta
masyarakat yang mulai memiliki kesadaran mengenai peran KPAD dalam upaya
pendampingan kekerasan terhdap anak. Sedangkan faktor penghambat KPAD
dalam melaksanakan tugasnya adalah karena belum adanya legalitas (SK), KPAD
masih bersifat lokal dan belum adanya desain kelembagaan dari kabupaten sampai
desa. 3). Peranan KPAD dalam upaya pencegahan dan pendampingan kekerasan
terhadap anak, disamping untuk pencegahan namun tidak menutup kemungkinan
untuk merespon dan merujuk kasus kasus PA (perlindungan anak). Pencegahan
pun diharapkan mampu menjangkau hingga ke level keluarga. KPAD juga
difokuskan hanya untuk pendampingan. Pendampingan dalam bentuk
memfasilitasi berupa rehabilitasi