KONTRADIKSI TUNTUTAN MAS KAWIN “BELIS” DITINJAU
DARI HUKUM ADAT DAN SOSIAL EKONOMI DI DESA
LANTE,KECAMATAN REOK BARAT, KABUPATEN
MANGGARAI TENGAH TAHUN 2017
Penelitian ini bertujuan untuk 1).Mendeskripsikan tentang Kontradiksi
tuntutan Mas Kawin “belis” ditinjau dari Hukum Adat di Desa Lante, Kecamatan
Reok, Kabupaten Manggarai Tengah. 2). Mendeskripsikan tentang Kontradiksi
tuntutan Mas Kawin “belis” ditinjau dari Sosial Ekonomi di Desa Lante,
Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai Tengah
Penelitian kualitatif digunakan sebagai pendekatan studi Penelitianini,
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Data
dikumpulkan melalui tiga teknik, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi
dengan melibatkan sepuluh(10) orang Ketua Adat (1 orang), Kepala
Desa(1orang), Tokoh masyarakat(2 orang),pasangan Belis Bidan(2 0rang),
Pasangan Belis Guru(2 orang), Pasangan Belis SMA(2 orang). Keabsahan data
ditentukan dengan cara: Triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan
mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berbeda. Analisis data yang
digunakan Alur analisis mengikuti model analisis interaktif dilakukan dengan
empat tahap, yaitu: 1) pengumpilan data; 2) reduksi data; 3) penyajian data; 4)
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa 1). Kontradiksi Tuntutan Mas
Kawin “Belis” ditinjau dari Hukum Adat di Desa Lante, Kecamatan Reok Barat,
Kabupaten Manggarai tengah bahwa Belis bagi orang manggarai merupakan suatu
yang wajib hukumnya dilakukan atau dilaksanakan oleh kedua keluarga
mempelai, meskipun hukum atau peraturan belis ini tidak tertulis akan tetapi
sifatnya mengikat seluruh lapisan masyarakat manggarai termasuk Desa Lante. 2).
Kontradiksi Tuntutan Mas Kawin “Belis” ditinjau dari sosial Ekonomi di Desa
Lante, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai Tengah bahwa belis
mempengaruhi status sosial ekonomi di dalam masyarakat, calon mempelai lakilaki
harus membawa mas kawin atau belis kepada calon mempelai wanita berupa
uang dan hewan bila ingin disetujui oleh pihak keluarga perempuan