research

STUDI DESKRIPTIF KONDISI SOSIAL PEREMPUAN PENAMBANG PASIR DITINJAU DARI TEORI FEMINISME DESA WUKIRSARI KECAMATAN CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial perempuan penambang pasir ditinjau dari teori feminisme Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Penelitian kualitatif ini dilaksanakan di Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Subjek penelitian ini sebanyak enam orang yang terdiri dari lima penambang pasir perempuan dan kepala Desa Wukirsari. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, wawancara dan observasi. Metode analisa data menggunakan deskriptif kualitatif dengan kajian naturalistik sehingga dapat menghasilkan kesimpulan berdasarkan dari data yang diperoleh. Keabsahan data ditempuh dengan strategi triangulasi data yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh dengan data yang lainnya. Hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa berdasarkan kajian penelitian tentang kondisi sosial perempuan penambang pasir ditinjau dari teori feminisme Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman dapat dilihat dari pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan sekarang sama, tidak ada pembedaan baik jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Perempuan bisa melakukan pekerjaan laki-laki tanpa ada masalah apapun, baik dengan suami atau di lingkungan masyarakat. Interaksi sosial perempuan penambang pasir dengan, penambang dan masyarakat umum berjalan dengan baik tidak pernah ada masalah. Keikutsertaan perempuan penambang pasir dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat seperti arisan, PKK, pengajian, maupun kegiatan kemasyarakatan. Kesetaraan antara lakilaki dan perempuan sudah dipahami oleh masyarakat Desa Wukirsari, sehingga tidak ada dominasi dalam pekerjaan maupun kegiatan sosial perempuan penambang pasir di masyarakat. Perempuan (istri) bekerja menambang pasir memiliki penghasilan sendiri untuk tambahan pemasukan kebutuhan hidup. Laki-laki (suami) tidak merasa tersaingi oleh perempuan (istri) yang ikut bekerja, karena sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mencari nafkah. Bekerja sebagai penambang pasir disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki perempuan (istri) tanpa membebankan semua pekerjaan kepada perempuan

    Similar works