Pokok masalah dalam skripsi ini adalah tentang bentuk tindak pidana mafia
tanah yang mengandung beberapa unsur dari tindak pidana yakni penipuan,
pemalsuan serta persekongkolan dalam tindak pidana yang menyebabkan
pengambilan hak atas tanah terhadap seseorang secara dzalim yang di kaji
berdasarkan hukum pidana positif di Indonesia dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan library research kualitatif
dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan Yuridis Empiris
yaitu pendekatan yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam
praktek di lapangan serta analisis undang-undang yang berlaku. Selanjutnya,
untuk memperoleh data tentang masalah ini maka di gunakan metode
pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dokumentasi, library research
dan field research. Lalu, data yang di peroleh kemudian dianalisis dan
disimpulkan