Peran Tokoh Adat dalam pemilihan kepala desa Hutatinggi pada tahun
2018 merupakan pemilihan kepala desa yang keduabelas, yang merupakan wujud
dari demokrasi ditingkat desa, pada setiap pelaksanaan kegiatan politiknya selalu
melibatkan tokoh adat yang memiliki peran sangat penting dalam mensukseskan
pilkades. Tokoh adat di desa Hutatinggi diantaranya adalah Marzuki Pulungan,
Syafii Lubis, Rahmad Taufik Nasution, Fendi Nasution yang menjadi tokoh adat
di empat dusun/banjar yang ada di desa Hutatinggi. Penelitian ini menggunakan
peneltian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif, metode yang
digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara sebagai metode utama,
metode pelengkapnya adalah dokumentasi dan observasi, analisis data
menggunakan analisis kualitatif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran tokoh
adat dalam pemilihan kepala desa Hutatinggi kecamatan Puncak Sorik Marapi
Kabupaten Mandailing Natal. Politik dinasti merupakan suatu proses regenerasi
kekuasaan bagi kepentingan golongan elit politik yang bertujuan untuk
mempertahankan kekuasaan dengan cara menempatkan keluarga atau kerabatnya
pada posisi tertentu dalam bidang pemerintahan. Salah satunya praktek politik
dinasti yang sedang berjalan saat ini dijumpai di Desa Hutatinggi, dimana telah
terjadi upaya mempertahankan kekuasaan oleh marga Nasution. Mulai dari kepala
desa sebelumnya pada tahun 2006 hingga yang sedang menjabat saat ini.
Hubungan yang dimiliki kepala desa dengan mantan kepala desa sebelumnya
masih ada kekerabatan yang dekat dan masih memiliki pengaruh di masyarakat
khususnya di marga Nasution. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1)
Bagaimana peran tokoh adat di desa Hutatinggi dalam pemilihan Kepala Desa
Hutatinggi dan terjadinya politik kekerabatan (2) Bagaimana peran Tokoh Adat
dalam Pemilihan Kepala Desa Hutatinggi jika di tinjau dari Fiqih Siyasah