Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan kurikulum
Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara. Kemudian
mendeskripsikan pengorganisasian sumber daya kurikulum Madrasah Tsanawiyah
Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara. Selanjutnya untuk mendeskripsikan
pelaksanaan program kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di
Sumatera Utara. Kemudian untuk mendeskripsikan pengawasan kurikulum
Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara. Terakhir Untuk
mendeskripsikan evaluasi kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di
Sumatera Utara.
Penelitian ini bersifat kualitatif. Proses penggalian data secara holistik baik
dengan cara wawancara secara mendalam dengan serangkaian pertanyaan,
observasi berupa pengamatan, serta pengumpulan dokumen dengan tujuan untuk
mendapatkan data yang benar dan sahih.
Ada 5 (lima) temuan yang menjadi hasil penelitian ini. Pertama:
Perencanaan kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara
dilaksanakan sebelum memasuki atau di awal tahun pelajaran baru dimulai.
Adapun yang terlibat dalam perencanaan kurikulum adalah kepala madrasah,
pengawas, komite, WKM I Bidang Kurikulum, guru-guru dan Yayasan.
Kurikulum mengacu kepada kurikulum dari Kementrian Agama yang
disosialisasikan kepada seluruh guru-guru. Kedua: Pengorganisasian sumber daya
kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara adalah dari
Kepala Madrasah ke WKM I, kemudian WKM I mengumpulkan guru-guru dan
membuat rapat dengan guru perbidang studi (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
sesuai dengan petunjuk arahan Kementrian Agama maupun Yayasan. Adapun
yang paling berperan dalam pengorganisasian sumberdaya kurikulum adalah
Kepala Madrasah dan WKM I bidang kurikulum. Ketiga: Pelaksanaan program
kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara yaitu dengan
mensosialisasikan kurikulum madrasah kepada guru-guru dalam bentuk rapat.
Kemudian setelah itu semua guru membuat rancangan program pembelajaran
(RPP). Kemudian, RPP diperiksa oleh WKM I bidang kurikulum kemudian
MANAJEMEN KURIKULUM MADRASAH
TSANAWIYAH AL-ITTIHADIYAH DI
SUMATERA UTARA
MUHAMMAD HASBIE ASHSHIDDIQI
ii
disetujui dan ditandatangani kepala madrasah. Setelah itu diimplementasikan
dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Tahap selanjutnya yaitu supervisi kepala
madrasah tentang kesesuaian proses KBM dengan kurikulum yang telah
ditentukan. Setelah itu diakhir tahun pelajaran dilakukan evaluasi tentang
pencapaian kurikulum. Keempat: Pengawasan kurikulum Madrasah Tsanawiyah
Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara diawasi oleh pengawas madrasah dari
Kementrian Agama, selain itu juga diawasi oleh Yayasan dan kepala madrasah.
Selain itu juga komite madrasah juga ikut serta memantau proses pembelajaran
supaya kurikulum dapat berjalan dengan baik. Kelima: Evaluasi kurikulum
Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara dilakukan setelah selesai
dibuat, diperiksa, diterapkan dan diawasi oleh Kepala Madrasah, Komite
Madrasah, Yayasan dan Pengawas setelah itu dilakukan evaluasi. Yang perlu
diperhatikan dalam evaluasi kurikulum adalah kesesuaian kurikulum dengan
rencana proses pembelajaran yang dibuat guru, serta kesesuaian RPP dengan
pelaksanaan proses KBM. Adapun yang terlibat dalam proses evaluasi kurikulum
ini adalah Kepala Madrasah, WKM I bidang kurikulum dan guru