Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UINSU Medan
Abstract
Tidak dapat dipungkiri bahwa Hadis adalah sumber kedua ajaran Islam setelah Alquran. Alquran tidak dapat
dipisahkan dari Hadis karena keterangan ayat-ayatnya bersifat mujmal (global) dan `amm (umum). Hadis berfungsi memberi penjelasan kepada Alquran. Oleh karena itu, Hadis tidak dapat dipisahkan dari Alquran. Hal ini berlaku sejak masa Nabi saw.
Akan tetapi, dalam perkembangan kajian keduanya tidak
selamanya sejalan dan seiring, terutama di daerah-daerah yang berbeda. Untuk beberapa waktu belakangan, para ulama
mengatakan bahwa pengkajian Hadis berkembang di India.
Mereka tidak menyebut perkembangan tafsir di sana. Di
Indonesia, banyak kalangan mengatakan bahwa pengkajian
Hadis terlambat perkembangannya dibanding bidang-bidang
lain, seperti tafsir, fikih, dan tasawuf. Keterlambatan kajian Hadis di Indonesia berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, mulai dari awal masuknya Islam ke Indonesia sampai sekitar akhir abad ke-20. Kemudian, fenomena kajian Hadis belakangan menunjukkan adanya perkembangan di Indonesia dan bahkan keadaan terkini, Hadis mengalami kemajuan yang pesat, baik dari aspek kuantitas, maupun kualitas. Hal ini tampak dari semakin banyaknya program studi Ilmu Hadis (IH) di berbagai UIN/IAIN di Indonesia, kurikulum dan silabusnya, serta berkembangnya judul-judul skripsi, tesis, disertasi, dan buku-buku yang diterbitkan, tidak lagi bersifat konvensional, tetapi sudah menemukan terobosan-terobosan baru dengan materi yang segar, filosofis dan sosiologis, khususnya setelah tahun 2000-an. Karena itu fenomena baru tentang pengkajian Hadis di Indonesia menarik untuk diteliti,
di analisa, dan di proyeksikan ke masa depan