Indeks literasi keuangan syariah yang rendah dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebesar 8,1%. Artinya, 8 dari 100 penduduk Indonesia dapat dikatakan melek keuangan syariah. Sangat minim bila dibandingkan dengan 222 juta atau lebih dari 87% penduduk Muslim di Indonesia. Urgensi literasi keuangan syariah muncul manakala potensi yang besar nampak dari peningkatan aset, variasi produk, serta regulasi yang semakin komprehensif. Sederet program diluncurkan untuk memenuhi tuntutan peningkatan literasi keuangan syariah, tak terkecuali program pendidikan dikalangan muda. Namun, banyak studi menunjukkan program pendidikan yang dijalankan kerap berujung pada kegagalan. Identifikasi mengarah kepada kurangnya penelusuran pada akar pengalaman keuangan. Studi dimaksudkan untuk mengkolaborasikan gagasan yang dapat berperan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dikalangan remaja. Pengalaman dengan uang dan pengajaran orangtua menjadi modalitas yang diharapkan mampu untuk meningkatkannya. Metode kualitatif dipilih dalam rangka membangun pemahaman awal dan mengkonstruksikannya kembali. Hasil akhir dari penulisan berupa kontribusi pemikiran terhadap perspektif pengalaman keuangan remaja yang diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan syariah. Hal ini turut menyadarkan remaja bertindak rasional dalam menyikapi uang sesuai ajaran Islam. Kebenaran ajaran Islam mestinya tidak hanya bermakna kesuksesan akhirat melainkan mampu menjadi pedoman bagi kesuksesan dunia