ABSTRAK: Pancasila sudah disepakati sebagai Dasar Negara Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa. Nilai-nilai Pancasila ini oleh Bung Karno digali dari kekayaan nilai budaya Nusantara Indonesia. Artinya nilai-nilai yang dijadikan dasar negara ini sudah tertanam sejak lama dalam budaya bangsa Indonesia dan sudah merupakan pegangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Tidak heran, Pancasila menyandang banyak peran penting, mulai dari fungsinya sebagai dasar negara, jati diri bangsa, falsafah, sampai ke etika bangsa, Weltanschauung, yang menjiwai kehidupan orang Indonesia. Namun dewasa ini, semuanya ini dilihat sebagai jargon-jargon kosong. Ini ditengarai sebagai telah terjadi semacam penyempitan ruang bagi Pancasila. Pancasila seperti kehilangan posisi dan ruangnya. Maka perlu ada upaya untuk secara cerdas menempatkan kembali Pancasila pada posisinya dan membuka kembali ruang bagi penggalian dan eksplorasi nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan manusia dan bangsa Indonesia.KATA KUNCI: Pancasila, posisi, ruang sosial dan politik, pendidika