Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan

Abstract

Peranan bahasa hukum mempunyai makna yang penting dalam perumusan norma perundang-undangan. lmu hukum adalah disiplin ilmu yang bertengger di atas kepribadian ilmunya sendiri (sui generis), oleh karenanya ilmu hukum memiliki logikanya sendiri, yaitu logika hukum dan untuk kebutuhan, kepentingan keberfungsian keilmuannya baik bidang akademik maupun bidang praktis. Rumusan masalah yang hendak diteliti adalah bagaimana pembedaan bahasa dalam perspektif ilmu hukum dan bagaimana bahasa hukum dalam perspektif ilmu hukum. Artikel ini  menitiktekankan pada studi kepustakaan. Dari studi ini dapat disimpulkan bahwa ilmu hukum mempunyai bahasanya sendiri, yaitu bahasa hukum. Ilmu hukum dengan segala stratifikasi keilmuannya dan struktur atau klasifikasi hukumnya beserta segala elemen-elemen pendukung sistemnnya sarat dengan bahasa-bahasa hukum yang mengandung artikulasi karakteristik sebagai bahasa keilmuan hukum dan praksis, sehingga untuk memahami disiplin keilmuannya dengan baik, maka harus menggunakan bahasanya sendiri yaitu bahasa hukum

    Similar works