Kurangnya perhatian terhadap etika dan profesionalisme dalam bisnis
konstruksi di Indonesia oleh penyedia jasa konstruksi, pemilik modal, pemerintah
sebagai regulator serta seluruh pihak yang terkait didalamnya, maka secara langsung
mendorong berkembangnya pelanggaran-pelanggaran terhadap etika dan
profesionalisme dalam bisnis konstruksi di Indonesia. Dengan demikian sangatlah
penting untuk mengkaji sasaran, kondisi dan hambatan-hambatan dalam penerapan
etika dan profesionalisme dalam bisnis konstruksi di Indonesia dengan harapan dapat
mengetahui perkembangan bisnis konstruksi dan memperoleh pemahaman tentang
bentuk-bentuk penyimpangan perilaku dalam industri konstruksi. Sehingga dapat
menambah ilmu tentang pentingnya beretika dalam bekerja untuk mencapai
profesionalisme dalam bisnis konstruksi di Indonesia.
Setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontruksi haruslah memenuhi
semua aspek yang mendukung kinerja perusahan itu sendiri, seperti harus memiliki
sumber daya yang dapat berkopeten dalam dunia kerja, baik itu dari segi ilmu
pengetahuan, pengalaman, dan legalitasnya karena legalisasi dari suatu perusaahan
juga salah satu penentu dari predikat profesionalisme.
Kata kunci: etika, profesionalisme, bisnis konstruksi