Perkembangan Kartu Kredit di Indonesia

Abstract

Kartu kredit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1900-an di Amerika Serikat. Sistem ini dikenal dengan nama "Charge-It" dan diperkenalkan oleh seorang bankir bernama John Biggins dari Flatbush National Bank of Brooklyn. Tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen (nasabah bank tersebut) dalam bertransaksi dengan toko-toko atau merchantmerchant yang juga menjadi nasabah di bank tersebut. Kartu kredit memiliki bentuk hampir mirip dengan kartu ATM, ataupun kartu Debit. Ukuran kartu kredit biasanya standar seperti kartu identitas, SIM. Dengan model dan warna bervariasi. Ciri-ciri yang ada di kartu kredit yaitu logo bank, nomor kartu, nama pemilik, masa berlaku kartu, logo perusahaan pembayaran internasional, chip, pita magnetis, panet tanda tangan. Perkembangan bisnis kartu kredit di Indonesia, terlihat dari terus bertambahnya jenis kartu kredit yang diterbitkan, meningkatnya jumlah nasabah, dan melonjaknya jumlah kartu kredit beredar maupun nilai transaksinya dalam enam tahun terakhir (2005–2010). Pada tahun 2005 jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia tercatat 8,34 juta kartu dengan nilai transaksi Rp 51,67 triliun, tahun 2009 jumlah kartu beredar telah menjadi 13,41 juta kartu dengan nilai transaksi Rp 137,25 triliun. Hingga akhir tahun 2010, jumlah kartu kredit beredar di Indonesia diprediksi mencapai sekitar 14,15 juta kartu dengan nilai transaksi sekitar Rp 157,48 triliun

    Similar works