Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru di Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan 22 responden (41,51%) implementasi PKB dari unsur pengembangan diri pada kategori baik sampai amat baik yaitu pada rentang 81 - 100. Sedangkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dari unsur publikasi ilmiah dan karya inovatif sebanyak 52 responden (98,12%) dengan kategori kurang sampai cukup pada rentang 0-80. Hal ini menunjukkan bahwa, guru belum dapat memenuhi angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru dari pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Terdapat 1 responden (1,89%) yang telah memenuhi angka kredit dari pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Pelaksanaan PKB berdampak pada keterlambatan kenaikan pangkat bagi guru yaitu sebanyak 43 responden (81,13%) dengan masa kerja golongan lebih dari 5 tahun belum dapat mencukupi angka kredit pengembangan keprofesian dari unsur pengembangan diri dan publikasi ilmiah (karya inovatif). Kendala yang paling dominan implementasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah: 1) guru sekolah dasar di Kecamatan Samarinda Seberang belum pernah Pelatihan PKB; 2) kegiatan Pendidikan dan latihan terbatas; 3) tidak mengajukan usul penilaian angka kredit; dan 4) belum membuat publikasi ilmiah/karya inovatif