Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Teater SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi J ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi tentang pengembangan kurikulum (pedagogi) yang membahas mengenai refleksi pembelajaran dan penelitian tindakan kelas yang meliputi: refleksi pembelajaran dan penelitian tindakan kelas.
Kompetensi profesional berisi tentang penyutradaraan dan dramaturgi yang meliputi pertunjukan teater, sutradara dan penyutradaraan. Rancangan penyutradaraan membahas mengenai rencana kerja sutradara, analisis lakon, dan gaya pementasan, sedangkan penyutradaran teater berisikan pemilihan dan pelatihan pemain, tata artistik dan panggung, serta proses pementasan