research

Sapatha dalam relasi kuasa dan pendisplinan pada masyarakat Bali kuno abad IX-XIV masehi

Abstract

Prasasti adalah sumber tertulis yang memuat ketentuan hukum atau sejenis awig-awig yang harus ditaati oleh semua pihak, baik oleh pejabat kerajaan dan masyarakat yang menerima perintah tersebut. Pada bagian akhir prasasti biasanya dituliskan sapatha atau kutukan yang ditujukan kepada mereka yang berani melanggar aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh raja/penguasa pada masa Bali Kuno. Sapatha atau kutukan merupakan wacana untuk melegitimasi dan mengukuhkan kekuasaan raja atau penguasa pada masa Bali Kuno. Mereka yang melanggar perintah atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh raja/penguasa pada masa Bali Kuno akan didenda atau dihukum dengan sanksi moral misalnya: tujuh kali menjelma menjadi mahluk hina seperti cacing ataupun lintah, agar disambar petir, disergap harimau bila sedang berjalan di hutan, hina, papa, dan sengsara selama hidupnya. Artikel ini membahas sapatha atau kutukan yang tersurat dalam prasasti-prasasti Bali Kuno yang terbit pada abad IX-XIV Masehi. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami relasi kuasa dan pendisiplinan yang termuat dalam sapatha dalam kurun waktu lima abad (IX-XIV), ideologi yang melandasi dan makna sapatha atau kutukan. Teori yang digunakan dalam artikel ini adalah teori wacana relasi kuasa (Power and Knowledge), hegemoni, dan teori pendisiplinan dan hukuman (Discipline and punishment ) oleh Michel Foucault. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang diawali dengan mencermati dan menganalisis prasasti-prasasti Bali Kuno yang telah diterjemahkan. Mencermati bentuk dan dinamika sapatha yang merefleksikan sistem kepercayaan dan keagamaan masyarakat Bali Kuna

    Similar works