PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI GERAKAN LITERASI NASIONAL

Abstract

Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan eratdengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahamiinformasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Permasalahan literasi hasil tes Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 yang mengevaluasi kemampuan membaca peserta didik kelas IV menempatkan Indonesia pada peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428, di bawah nilai rata-rata 500 (IEA, 2012). temuan UNESCO (2012) terkait kebiasaan membaca masyarakat Indonesia, bahwa hanya satu dari 1.000 orang masyarakat Indonesia yang membaca. Kebijakan pemerintah dalam gerakan literasi tertuang Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 menyatakan perlunya sekolah menyisihkanwaktu secara berkala untuk pembiasaan membaca sebagai bagian dari penumbuhanbudi pekerti.Pihak pihak dalam literasi, lembaga pemerintah dan masyarakat seperti : KEMENDIKBUD, LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, Masyarakat, Satuan Pendidikan. Komponen dalam satuan pendidikan  salah satu nya guru bimbingan dan konseling.Guru bimbingan dan konseling memiliki peran sebagai fasilitator bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.Adapun peranan guru bimbingan dan konseling dalam implementasi gerakan lietrasi nasional  sebagai berikut :1) Layanan dasar, seperti bimbingan kelompok denganpenggunaan buku saku motivasi, pengembangan media tentang “gemar membaca” 2) layanan responsif, seperti penerapan konseling dengan teknik biblioterapy, 3) layanan perencanaan individual,seperti layanan peminatan perencaaan  karir : literasi jenis-jenis pilihan studi lanjut, 4)  dukungan sistem: kebijakan sekolah berupa pengembangan taman bacaan, lomba literasi perpustakaandan cerdas cermat

    Similar works