Kajian ini bertujuan untuk merekonstruksi penggunaan Banteng sebagai elemen visual dalam lambang partai-partai politik yang berhasil meraih kursi DPR dalam Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. Berbagai permasalahan berkaitan dengan keberadaan Banteng dalam lambang partai-partai politik diungkap, seperti dinamika visualisasi Banteng, eksplanasi sejarah dan budaya, serta pengaruh sistem politik terhadap visualisasi Banteng dalam lambang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode sejarah, yang di dalamnya meliputi tahapan heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sebagai sebuah kajian sejarah visual, sumber utama yang digunakan adalah lambang partai-partai politik. Selanjutnya, untuk menganalisispenggunaan Banteng dalam lambang partai-partai politik digunakan pendekatan seni dan disain, pendekatan politik dan pendekatan kebudayaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pengunaaan Banteng sebagai elemen visual dalam lambang memiliki akar sejarah yang panjang. Secara budaya Banteng pun merupakan binatang yang akrab dzengan banyak suku bangsa di tanah air. Sebagai elemen visual, penggunaan Banteng dalam lambang partai politik pada umumnya hanya digunakan oleh partai-partai politik beraliran nasionalis. Namun demikian, representasi visual Banteng dalam lambang mengalami dinamika yang menarik, tidak hanya karena kebutuhan partai politik tetapi juga disebabkan pengaruh sistem politik yang berlaku