PENETAPAN HARGA POKOK PRODUKSI (HPP) PRODUK RIMPANG TEMULAWAK MENGGUNAKAN METODE FULL COSTING SEBAGAI DASAR PENENTUAN HARGA JUAL (STUDI KASUS : KLASTER BIOFARMAKA KABUPATEN KARANGANYAR)

Abstract

Kabupaten Karanganyar merupakan sentra produksi biofarmaka terbesar di Jawa Tengah dengan luas area lahan 270 hektar dan  jumlah produksi mencapai 1.390.700 kg (Balitpang Provinsi Jawa Tengah, 2010). Demi membantu pengembangan biofarmaka pemerintah Kabupaten Karanganyar membentuk lembaga Klaster Biofarmaka yang beranggotakan 10 kelompok tani. Produk unggulan klaster yang banyak diminati oleh konsumen adalah rimpang temulawak, simplisia temulawak, dan serbuk temulawak. Harga tawar produk yang ditentukan oleh Klaster Biofarmaka kepada petani cenderung rendah, sehingga petani lebih memilih menjual produknya ke tengkulak. Hal ini  terjadi karena rendahnya pengetahuan petani mengenai cara menetapkan harga jual produk sehingga petani tidak memiliki daya tawar produk yang baik. Untuk menghindari adanya kesalahan dalam perhitungan harga pokok produksi temulawak dan untuk menghasilkan biaya yang efisien diperlukan penerapan suatu metode yang tepat untuk menghitung penetapan harga pokok produksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode full costing. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditunjukkan bahwa hasil dari perhitungan harga pokok produksi (HPP) dengan menggunakan metode full costing untuk produk temulawak basah adalah Rp 2.116 per kilogram, produk simplisia temulawak adalah Rp 21.278, dan produk serbuk temulawak adalah Rp 47.557. Kata kunci: biofarmaka, klaster, temulawak, harga

    Similar works