Meningkatnya perkembangan teknologi informasi khususnya teknologi berbasis web saat ini sangat menunjang pekerjaan manusia. Salah satu penerapan teknologi informasi yang dapat diimplementasikan adalah pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau. SPKT adalah central pelayanan kepolisian yang bertugas untuk menampung pengaduan masyarakat yang bersifat pidana (Kriminalitas), Perdata (Sengketa Hak) ataupun keluhan masyarakat. Ketika ada pengaduan Polisi yang sedang bertugas di SPKT harus mencatat dan melaporkan hal tersebut kepada atasan untuk selanjutnya diserahkan kepada divisi yang bersangkutan. Saat ini pelayanan pada laporan masyarakat masih dilakukan secara manual, baik dalam segi catatan pengaduan, kriminalitas, laporan kehilangan dan lain sejenisnya. Karena pencatatan masih dilakukan dengan mencatat pada sebuah kertas, sering kali terjadi kesalahan saat pencatatan, susah mencari arsip pada suatu kasus, kehilangan arsip dan berbagai masalah lain. SPKT Polda Riau juga merupakan pusat pelayanan pengaduan masyarakat didaerah Riau sehingga juga harus mengetahui pelayanan yang dilakukan di Polres dan Polresta. Sistem yang dilakukan secara manual juga menyulitkan terjadinya komunikasi dan pertukaran data. Oleh sebab itu, agar dapat mengurangi human error dan kerusakan atau kehilangan pada arsip, diperlukan sebuah sistem yang dapat mengorganisir data keluhan dan pelaporan pada SPKT Mapolda Riau. Adapun sistem yang akan dibangun adalah”Aplikasi Rekam Data Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan Barang (Studi Kasus : Polda Riau dan Seluruh Jajaran)
Kata Kunci : Central Pelayanan, Teknologi, Informasi, Pengadua