Kajian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Pemerintah Daerah di Jawa Barat Tahun 2014

Abstract

Penelitian yang menggunakan metode kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui tingkat implementasi Pemerintah Daerah di Jawa Barat selama tiga tahun berlakunya UU KIP. Dengan menggunakan instrumen penelitian seperti angket, wawancara, studi dokumentasi dan observasi, ditemukan beberapa hasil penelitian: a) implementasi UU KIP yang dilakukan Badan Publik Pemerintah Daerah di Jawa Barattelah telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari adanya ketetapan SOP tentang layanan infoblik, terbangunnya sisfodok, dan terbentuknya sistem evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan publik; b) upaya yang dilakukan Badan Publik Pemerintah Daerah di Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang ada pada Peraturan Perundang-Undangan tentang KIP meliputi melakukan kunjungan kepada pejabat strategis,memberikan pencerahan dalam kegiatan penyelesaian sengketa informasi, dan memonitor kegiatan KIP; c) Sejumlah kesulitan yang teridentifikasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dihadapi PPID pada Badan Publik di Provinsi Jawa Barat di antaranya: dalam pemilahan jenis informasi (berkala, setiap saat, dan dikecualikan), dalam melakukan uji konsekuensi untuk menentukan informasi itu dikecualikan, menyusun SOP untuk mengimplemtasikan pelayanan informasi kepada publik, dan kesulitan dalam menafsirkan isi peraturan perundang-undangan yang sebagian dianggap masih sumir

    Similar works