Imam atau guru qiraat sangat banyak jumlahnya, namun yang populer hanya tujuh orang, yang mana qiraat tujuh imam ini adalah qiraat yang telah disepakati oleh ulama. Akan tetapi disamping itu para ulama memilih pula tiga orang qiraat yang dipandang qiraatnya shohih dan mutawatir pula. Mereka adalah Abu Ja’far Yazin bin Qa’qa al-Madani, Ya’qub bin Ishak al-Hadrami dan Khalaf bin Hisyam. Dan semua imam qiraat di atas dikenal dengan qiraat sepuluh. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui qiraat yang shahih menurut Abi al-Hasan Tahir bin Abd al-Mun’im karena dia mengatakan dari kesepuluh imam qiraat di atas tidak semuanya termasuk dalam katagori qiraat shahih sebagaimana yang telah di ajarkan Rasulullah SAW serta imam-imamnya. Penelitian ini bersifat kualitatif berbasis penelitian kepustakaan (library research) berupa pembacaan dan kajian teks (text reading) dan analisis isi (content analysis) melalui analytic description, empirical generalization, comparative method, serta penyimpulan deduktif-induktif. Dari data yang ditemukan menunjukkan bahwa qiraat yang shahih menurut Abu al-Hasan Tahir bin Abd al-Mun’im sama dengan qiraat tujuh serta satu imam dari qiraat sepuluh. Dan yang tidak shahih adalah imam qiraat dari sanad yang berbeda. Dari penelitian ini saya mengambil kesimpulan bahwa qiraat yang shahih menurut Abi al-Hasan Tahir bin Abd al-Mun’im adalah qiraat yang sesuai dengan syarat-syarat keshahihan qiraat yang telah diajarkan Rasulullah dan terus digunakan sampai zaman sekarang. Dan Semua imam dan qiraat menurut Abu al-Hasan Tahir bin Abd al-Mun’im termasuk dalam kategori qiraat shahih yang telah di ajarkan oleh Rasulullah dan imam-imamnya adalah Nafi’ al-Madani, Ibn Kasir al-Makki, Abu Amr al-Basri, Abdullah bin Amir al-Syami, ‘Ashim al-Kufi, Hamzah al-Kufi, Al-Kisai al-Kufi dan Ya’qub al-Bashri. Kata kunci: Abu al-Hasan Thahir bin abd al-Mun’im, qiraat