Artikel ini membahas tentang adanya peluang dan tantangan dari aspek keuangan syariah
yang memiliki daya sebagaii pendorong perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM). Pendekatan dalam sebuah teori dan konsep ini dilakukan dengan mengambil ahli
dari beberapa sumber yang terdapat buku, jurnal ilmiah, serta internet. Artikel ini
memperlihatkan bahwa Perkembanga keuangan syari’ah mampu meningkat secara cepat,
selain itu dapat menjadikan sebuah tantangan bagi dunia usaha juga menjadi peluang serta
sebuah potensi yang sangat amat besar untuk meningkatan ekonomi dan juga bisnis-bisnis di
Indonesia. Para pelaku usaha harus mampu dalam mengikuti tren perubahan yang
memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan kegiatan bisnis sekaligus
mengembangkan daya saing. Pelaku-pelaku usaha harus mampu menciptakan inovasi yang
baru di dalam sebuah perusahaan tersebut dan mampu menciptakan peluang atau pasar baru
Sisi lain dari UMKM yaaitu mempu mendorong beberapa kebijakan baik dari pemerintah
ataupun dari beberapa usaha. pelaku UMKM mampu memanfaatkan struktur masyarakat
tradisional, memperkuat SDM, Kebijakan terhadap Produk UMKM, serta inovasi produk