Hasil Peer Review Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi dengan Judul "INOVASI BIROKRASI PEMERINTAHAN ANTI KORUPSI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (MELIHAT KEBIJAKAN E-PROCUREMENT)"

Abstract

Sampai dengan akhir tahun 2019, peringkat Indonesia di Lembaga antikorupsi masih pada posisi stagnan, belum bergerak secara signifikan peringkatnya. Pemeringkatan tersebut berdasarkan aspek kemudahan berinvestasi di suatu Negara. Factor yang berpengaruh signifikan terhadap tinggi rendahnya peringkat di Indonesia adalah birokrasi dan korupsi Indonesia. Berbagai patologi birokrasi telah menyebabkan birokrasi tidak efektif dan efisien dalam melaksanakan fungsi pemerintahan. Sejak masa Pemerintahan Presiden Sukarno hingga Presiden Joko Widodo, korupsi di Indonesia terus terjadi dari Sabang sampai Merauke, oleh karena itu Komitmen Pemberantasan korupsi di Indonesia sangatlah penting.. Wujud Komitmen Pemerintah Indonesia untuk upaya memberantas korupsi adalah membuat cukup banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia, akan tetapi korupsi masih merajalela karena masih terdapat celah hukum yang dapat disalahgunakan koruptor untuk dapat lolos dari jerat hukum. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam upaya untuk memberantas korupsi, salah satunya dengan membentuk Badan Anti Korupsi (Anti Corruption Agencies). Kemudian di Era globalisasi yang bercirikan digitalisasi pun ditempuh oleh Pemerintah untuk memberantas korupsi, yang semakin massif baik dari dampaknya maupun aktornya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi seiring dengan kemajuan Teknologi informasi khususnya berbasis teknologi komunikasi (e-Gov) Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan berbagai bahan sekunder baik berupa literature dan sumber internet disusun secara deskriptif, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman baru tentang bagaimana upaya pemberantasan korupsi melalui pemerintahan elektronik , sebagai salah satu solusi dalam pencegahan korupsi agar daya saing Indonesia membaik

    Similar works