Penelitian terdahulu mengenai pengaruh diversifikasi berkaitan terhadap
kinerja perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda. Oleh karena itu, dalam
penelitian ini corporate governance digunakan untuk memoderasi hubungan
diversifikasi berkaitan terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa corporate governance memperkuat hubungan diversifikasi berkaitan
terhadap kinerja perusahaan. Dalam penelitian ini, variabel corporate governance
digolongkan sebagai pure moderator ditandai dengan nilai signifikan < 0.05.
Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan Safdar (2012) bahwa corporate
governance dapat membantu mencegah diversification discount, sehingga
meningkatkan nilai perusahaan. Penelitian Claessens dan Fan (2012) dalam Mitau
(2015) berpendapat bahwa perusahaan dengan strategi diversifikasi berkaitan erat
xv
kaitannya dengan good corporate governance, karena dapat mencegah adanya
masalah keagenan