ABSTRACT Pengelolaan arsip dalam organisasi atau perusahaan sangat penting dalam menunjang kegiatan administrasi demi kelangsungan suatu organisasi, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomer 43 tahun 2009 tentang kearsipan, dijelaskan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah,lembaga pendidikan,perusahaan,organisasi,politik,organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam melaksanakn kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengelolaan kearsipan terbagi menjadi: arsip dinamis, arsip statis, di dalam pengelolaan kearsipan perlu adanya sumber daya manusia dan penggunaan sarana dan prasarana, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak instansi-instansi atau organisasi yang masih mempunyai permasalah mengenai kearsipan dikarenakan pengelolaan kearsipannya tidak sesuai dengan peraturan yang dinilai menghambat pekerjaan. Oleh karena itu, skripsi ini diberi judul “Pengelolaan Sistem Kearsipan Pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cirebonâ