Indonesia pada dasarnya merupakan negara yang kaya akan sumber -
sumber energi terbarukan yang potensial, namun pengembangannya belum cukup
optimal. Sebenarnya kebijakan pemanfaatan sumber energi terbarukan pada
tataran lebih luas dapat diperoleh beberapa keuntungan baik kompetitif maupun
komparatif. Keuntungan Kompetitif yang akan didapatkan yaitu pemanfaatan
limbah dengan mereduksi biomasa berpotensi pencemar, mengembangkan sumber
energibio daerah setempat, juga berhubungan dengan pengurangan kemiskinan
melalui kesempatan berpartisipasi (peluang kerja) dan kesempatan memperoleh
energi terbarukan dengan harga terjangkau. Keuntungan komparatif yang akan
didapatkan yaitu limbah yang akan dimanfaatkan untuk produksi biogas yang
tersedia melimpah, tidak menimbulkan pencemaran dan teknologi tepat guna
tersedia di berbagai daerah. Pengembangan sumber energi terbarukan seperti
produksi energi dari biomasa akan sangat mendukung paradigma kebijakan CDM
(Clean Development Mechanism) dalam pembangunan berkelanjutan yang
dicanangkan pemerintah.
Menurut Triwahyuningsih dan Rahmat (2006) penipisan cadangan bahan
bakar fosil dan peningkatan populasi manusia sangat kontradiktif dengan
kebutuhan energi bagi kelangsungan hidup manusia beserta aktivitas ekonomi dan
sosial. Disamping itu, isu lingkungan terutama pencemaran udara, pemanasan global, paradigma teknologi bersih telah mendorong peningkatan perhatian pada
sumber-sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Demikian pula
kebutuhan energi bagi masyarakat yang semakin meningkat dan harga bahan
bakar minyak (fosil/energi tak terbarukan) yang membumbung tinggi menjadi
salah satu strategi dalam upaya pemenuhan kebutuhan energi yang lebih murah
dan tersedia melimpah berupa energibio (biogas/gasbio) sebagai energi terbarukan
(Mahajoeno, 2008). ..