Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan dan keefektivan sistem
pengendalian internal dalam proses pemberian kredit korporasi yang dilakukan PT.
BPD Jawa Timur Cabang Gresik. Data penlitian diperoleh dari observasi, wawancara
dan dokumentasi langsung dari bagian yang terkait di PT. BPD Jawa Timur Cabang
Gresik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.
Kelebihan penelitian ini dibanding penelitian sebelumnya yaitu adanya proses
membandingkan COSO statetmen dengan kebijakan perkreditan BI tentang sistem
pemberian kredit dilihat dari praktiknya. Hasil dari penelitan menunjukkan bahwa
pelaksanaan sistem pengendalian intern pada proses pemberian kredit mikro oleh PT.
BPD Jawa Timur Cabang Gresik melalui prosedur kredit yang sesuai dengan sistem
pengendalian intern menurut COSO (The Commite Of Sponsoring Organizations) yaitu
lingkungan pengendalian, penafsiran resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan
komunikasi, pemantauan, kemudian sistem pengendalian intern pada proses pemberian
kredit korporasi telah ditetapkan secara efektif karena PT. Bank Jatim Cabang Gresik
selain menggunakan COSO, juga menerapkan analisis 5C (Character, capacity, capital,
condotional dan collateral) sesuai dengan prinsip kredit bank kovensional (sesuai
dengan UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan)