Pola Penguasaan Tanah Sawah Secara Sistem Gilir Ganti pada Masyarakat Hukum Adat Kerinci

Abstract

Sistem gilir ganti sawah adalah pola penguasaan tanah sawah menurut Hukum Adat Kerinci. Sistem ini memberikan  bagi ahli waris perempuan untuk secara bergilir ganti dalam menggunakan atau pemakaiannya guna  mendapatkan hasilnya. Adanya sistem ini adalah pengaruh sistem kewarisan yang membedakan antara harta berat dan ringan. Banyaknya peserta dan persilangan gilir ganti sawah mempengaruhi pergerakan sistem dan masa tunggu setiap peserta untuk mendapatkan gilirannya.   Kata kunci: sistem gilir ganti sawa

    Similar works