Kedudukan Hukum Surat Kuasa Menjual terhadap Objek Jaminan yang Dibebani Hak Tanggungan

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan : Fungsi dan Kedudukan Surat Kuasa Menjual terhadap objek yang sudah dibebankan dengan Hak Tanggungan. Hambatan yang di dapat dalam Proses Menjual terhadap Objek Jaminan yang di bebani Hak Tanggungan. Tulisan ini menunjukkan fungsi kuasa menjual terhadap objek jaminan yang dibebani Hak Tanggungan, menjadi hal yang sia-sia/tidak berguna dan merupakan suatu pemborosan karena debitor mengeluarkan biaya tambahan berupa biaya akta. fungsi kuasa menjual akan berlaku efektif apabila berdiri sendiri, tidak ada bentuk pengikatan atau pembebanan lain seperti Hak Tanggungan. Rekomendasinya yaitu, Oleh karena kuasa menjual tidak berfungsi dengan baik apabila dibuat bersamaan dengan Hak Tanggungan maka kuasa menjual tidak perlu di buat

    Similar works