Kepramukaan di definisikan sebagai suatu gerakan pendidikan dengan ciri
khasnya berupa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan. Ini adalah ciri khas yang
membedakan Pendidikan melalui Gerakan Pramuka dengan organisasi Pendidikan
lainnya. Pendidikan bukan hanya proses memperoleh pengetahuan atau keterampilan
tertentu, tetapi sejalan dengan Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk Abad ke-
21 (The International Commission on Education for the Twenty-first Century) menyatakan
bahwa pendidikan meliputi: (a) pengembangan kemampuan berpikir atau akal, yaitu
“belajar mengetahui”, termasuk “belajar bagaimana” (b) proses untuk memperoleh
pengetahuan dan keterampilan tertentu, yaitu “belajar berbuat” (c) pengembangan
karakter, “belajar menjadi seseorang”, dan (d) pengembangan sikap dan tingkah laku,
“belajar hidup bermasyarakat”