research

Realisasi UU kebahasaan dalam bidang pendidikan terwujudkah itu?

Abstract

Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 29. Oleh karena itu, sudah kewajiban setiap pihak sekolah merealisasikan aturan tersebut. Untuk mengetahui perihal perealisaian tersebut, maka dilakukan sebuah penelitian

    Similar works