'Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan'
Abstract
Uji kompetensi bertujuan menilai pencapaian kompetensi akhir peserta didik dan warga masyarakat yang belajar mandiri berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan; memfasilitasi peserta didik dan masyarakat yang ingin mengikuti uji kompetensi berstandar nasional