Literasi merupakan kemampuan individu menggunakan segenap potensi ketrampilan yang dimilikinya, mencakup kemampuan membaca “kata” dan membaca “dunia”, lalu menuliskannya sehingga ketrampilan kognitifnya menjadi terasah. Apabila ini dilakukan di usia prapubertas (6 -- 12/13 tahun) dan menjadi kebijakan suatu bangsa, maka akan bersifat “multiple effect” terhadap kemajuan suatu bangsa yang berkarakter. Untuk mencapai hal itu diperlukan berbagai pendekatan dalam pembelajaran, salah satunya adalah melalui pendekatan psikologi bahasa dengan menggunakan karya sastra sabagai alat dalam mengasah kecerdasan kognitif, baik di otak kiri apalagi di otak kanan